Tony lantas menyinggung ada alat bukti lain yang tidak diungkap Polda Jabar selama persidangan 2016 lalu.
Dia mengatakan ada bukti handphone milik korban Vina, dan milik tersangka. Namun, dia mengatakan handphone tersebut tidak dibuka penyidik.
"Kalau tidak ada, berarti orang yang mengamankan CCTV itu kasus obstruction of justice," paparnya.
Dengan demikian, dia menduga terdapat kasus besar lain yang sengaja dibuat kabur penyidik Polda Jabar.
Namun, Tony menyampaikan hingga saat ini belum mengetahui pasti kasus apa yang tengah ditutupi.
"Ya, kalau kasus besarnya, kami tidak tahu. Cuman, jika melihat rangkaian kasus, persidangan, hingga putusan itu sangat direkayasa," imbuhnya.
Pegi Setiawan disiksa
Halaman Selanjutnya :
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Tony RM menyebutkan pihaknya masih mempertimbangkan adanya gugatan ganti rugi ke Polda Jabar.Tony menyampaikan bahwa proses penggantian rugi terkait suatu perkara akan sangat sulit direalisasikan."Saya belum pernah dengar ganti rugi itu benar-benar dibayarkan. Jadi, kami masih mempertimbangkan minta ganti rugi. Artinya, sekarang belum, ya, karena prosesnya itu rumit," kata Tony.Tony menyampaikan bahwa tidak meminta imbalan apa pun dari keluarga Pegi Setiawan usai membelanya pada sidang praperadilan.Dia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa keadilan harus ditegakkan."Dari awal, kami yakin bukan Pegi Setiawan pelakunya, tapi Pegi Perong sebagaimana rilis yang disampaikan Polda Jabar," jelasnya.Tony mengaku tidak ada alat bukti yang menunjukkan Pegi Setiawan ialah pelaku sebenarnya.Sebab, dia membeberkan penyidik Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi."Jadi, itu aneh ketika penetapan tersangka hanya berdasarkan saksi Aep dan Sudirman itu. Nah, alat bukti lain tidak ada. Makanya saya bingung kenapa sangat ngotot itu penyidik Polda Jabar," tegas Tony.Sementara itu, Pegi Setiawan pun menyampaikan bersyukur bisa bebas seusai ditahan di Polda Jabar.Dia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky."Saya tahu ada kasus ini, ya, karena viral saja. Terus saya juga nggak tahu kalau saya dinyatakan tersangka," kata Pegi."Saya tak menyangka bisa dituduh seperti itu," imbuhnya.(lgn)
Load more