Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya judi online tak hanya di perkotaan saja, melainkan sudah memasuki ruang lingkup desa.
Lebih mengerikannya lagi, dampak judi online (Judol) ini semakin mencuat di media massa. Bahkan berkali-kali media massa mengunggah kabar soal dampak judi online.
Namun, sebagian publik yang terlibat sebagai pemain judi online masih memandangnya sebagai persoalaan biasa.
Sementara, pemerintahan Indonesia dengan berbagai elemennya, kini lagi gencar-gencarnya membasmi judi online.
Akan tetapi, semakin hari, judi online terus menelan korban hingga keresahaan publik.
Lantas, merobohkan kerajaan judi online, apa hanya sekadar mimpi belaka atau sekadar gincu? meski pemerintah telah membuat Satgas Judi Online untuk membersihkan negara dari judi online.
Berikut rentetan tabir judi online di negeri ibu pertiwi.
Dalam catatan tim tvOnenews.com, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, bahwa transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Kini total transaksi mencapai Rp600 triliun.
"Tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6/2024).
Bahkan, dia ungkapkan, bahwa transaksi terkait judi online itu dilakukan ke sejumlah negara. Namun, ia tak membeberkannya secara rinci.
"Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," bebernya.
Selain itu, ia katakan, saat ini ada tren penurunan terkait transaksi judi online itu. Namun, kata dia, tetap harus diwaspadai terkait pola baru transaksi judi online tersebut.
"Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," beber Ivan.
"Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antarlembaga yang semakin kuat saat ini, apalagi dalam Satgas di bawah pimpinan Menko Polhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," ujarnya.
Sementara, dari catatan tim tvOnenews.com, bahwa Kemkominfo mengatakan transaksi tahunan judi online di Indonesia hampir mencapai Rp600 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Arifiadi dalam kegiatan diskusi bersama media.
“PPATK sudah melaporkan ada Rp68 triliun uang judi online yang dideposit, Rp350 triliun transaksi tahunan, bahkan sekarang mendekati Rp600 triliun transaksi tahunan,” kata Teguh dikutip Sabtu (29/6/2024).
Maka dari itu, Teguh mengatakan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi pada 25 Juni 2024 yang lalu memerintahkan para Network Access Provider (NAP) untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina.
Dua negara tersebut diduga sebagai bandar dan pemasok judi online dengan pasar Indonesia.
Teguh pun memastikan upaya ini tidak akan mengganggu layanan Kementerian atau Lembaga yang memiliki kaitan dengan dua negara tersebut, apabila mereka bersurat dengan pihak Kemenkominfo.
“Jadi kita tetap mengutamakan bahwa layanan yang berhuhungan dengan keperluan bisnis maupun misalnya hubungan luar negeri tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja da Filipina,” beber Teguh.
Akan tetapi, Teguh menegaskan langkah yang ditempuh oleh Kominfo dengan melakukan pemblokiran internet satu area tidak efektif.
“Meskipun kembali lagi ya kalau kita bicara internet ya blokit satu area, ya mereka tinggal pindahkan aja,” tegas dia.
“Tapi setidaknya dengan cara demikian menjadi atensi juga bagi pemerintah setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan dan pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar Indonesia,” sambung dia.
Teguh menyebut ini merupakan ikhtiar kecil dari pemerintah untuk memberantas judi online, namun tidak dapat dikatakan sebagai solusi.
“Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum kelihatan karena baru dan saya yakin, kami yakin ya itu hahya akan memindahkan (alamat IP), mereka akan rutin pindah lagi, pasti akan pindah-pindah pakai negara lain atau mereka masking IP-nya, pura-pura dari mana dan itu sesuatu yang bisa kita prediksi sebetulnya,” tandas dia.
Tak hanya sekadar transaksi Judol saja, dalam kasus ini, tim tvOnenews.com juga merangkum sebagian dampak mengerikan Judol di Indonesia, yang kian hari menimbulkan korban baru.
- Dampak Mengerikan Judi Online (Judol)
Dampak mengerikan Judol ini tak hanya menyasar orang dewasa, namun generasi emas Indonesia juga.
Dalam catatan tvOnenews.com, Satgas Pemberantasan Judi Online mendeteksi sebanyak 2 persen atau 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun menjadi pelaku judi. Anak-anak tersebut berstatus pelajar.
“Perlu ada kerja sama dengan instansi terkait untuk memblokir akses ke situs-situs judi online di lingkungan sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina saat dihubungi, Selasa (2/7).
Ia prihatin, banyak anak yang terjerumus judi online. Padahal, seharusnya anak seusia itu berada dalam lingkungan pendidikan yang positif.
“Fakta bahwa anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terlibat dalam judi online, menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan dan edukasi,” ungkap Elva.
Selain itu, tidak hanya kepada anak-anak generasi emas Indonesia saja. Namun, virus judol ini juga menyasar TNI dan Polri.
Di mana dalam catatan tim tvOnenews.com, tak sedikit anggota Polri dan TNI menjadi korban judi online (Judol).
Satu di antaranya, Polwan Cantik Briptu FN (28) yang nekat membakar suaminya sendiri yang sesama anggota Polri, yaitu Briptu RDW (27) hingga tewas.
Korban tewas mengenaskan dibakar oleh istrinya di Asrama Polisi Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024. Setelah diusut, motif Briptu FN membakar Briptu RDW hingga tewas rupaya dipicu kegemaran korban yang sering bermain judi online.
Kemudian, pada 4 Juni 2024, seorang prajurit TNI AD berinisial Prada PS ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Kabupaten Bogor.
Prada PS ditemukan tewas dalam kondisi leher terlilit kabel listrik. Belakangan dicurigai bahwa prajurit muda tersebut terjerat judi online.
Hal itu merujuk pada pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyinggung soal maraknya anak muda yang terlibat judi online saat ditanya soal kematian Prada PS.
"Kemungkinan besar, sekarang lagi banyak tren memang anak-anak ini judi-judi online seperti itu lah," kata Maruli.
Selain itu, di Sumut, rumah wartawan dibakar dan satu keluarga tewas. Hal ini karena seorang wartawan bernama Sampurna Pasaribu, memberitakan soal judi online di Sumut, tepatnya di Kabupaten Karo.
- Pandangan Pakar soal Judi Online
Sontak, kasus judi online ini menyita perhatian publik, hingga menuai komentar pakar dari berbagai akademisi.
Satu di antaranya, Pakar IT Ruby Alamsyah yang mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah utamanya lewat Kominfo selama ini utamanya adalah pemblokiran dengan dua parameter yaitu pemblokiran domain dan juga alamat IP.
Para pemilik judi online atau bandar-bandar judi online ini sudah memiliki mekanisme untuk langsung otomatis merubah nama domain dan IP yang terblokir dengan sistem yang otomatis.
“Kesannya di user itu enggak ada masalah sehingga user tetap masih bisa gunakan, apalagi kalau menggunakan aplikasi mobile. Jika yang diblokir domain Name dan IP address, otomatis mereka replace domain dan IP address yang tidak terblokir itu otomatis aplikasi tetap jalan dan sistem deposit dan lain-lainnya tetap berfungsi seperti biasa,” kata Ruby.
Selain itu, menurut Ruby, website judi online memiliki algoritma tersendiri yang dapat membuat penggunanya kecanduan.
“Judi online keywordnya kan ini online dan sistem, alias bukan judi yang tradisional ada bandar fisik. Karena sifatnya online mereka simpel aja mereka bukan AI. Nggak perlu buat AI, mereka siap menyiapkan algoritma khusus yang bisa membuat orang ujung-ujungnya akan kecanduan. Nah algoritma itu kan sudah diatur sedemikian rupa memang, akan membuat korban-korban yang pemain yang awal-awal itu pasti akan kalah pada ujung-ujungnya. Algoritma inilah yang akan membuat orang terkesannya ketagihan, terkesannya akan mencoba main terus berharap menang dan sempat menang dan algoritma itu sudah disiapkan oleh mereka,” ucap Ruby.
Selain itu, Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan perlu adanya regulasi khusus untuk mengawasi kinerja Satgas Judi Online yang dibentuk oleh pemerintah.
Hal tersebut harus dilakukan agar kinerja satgas dalam memberantas judi online dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
"Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang memonitor? Lintas kementerian, Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak? apakah sudah kerja sama dengan cyber police?" bebernya seperti yang dikutip Antara pada Sabtu (20/7/2024).
Menurut Nadia, hadirnya satgas judi online hanya menyelesaikan permasalahan dari sisi penegakan hukum dan pencegahan di lapangan.
Satgas tersebut pun bisa bertindak leluasa karena berlandaskan keputusan presiden yang belakangan baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, dia menilai pemerintah belum memberikan dasar hukum untuk melakukan pengawasan terhadap judi online. Dengan tidak adanya dasar hukum pengawasan, satgas tersebut berpotensi tidak mendapatkan pengawasan yang ketat dalam bekerja.
Karenanya, dia berharap pemerintah membentuk regulasi khusus pengawasan satgas judi online agar satgas tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang menyimpang dari hukum.
Sementara, Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagus Riyono, menyebut dinamika dalam permainan judi online (judol) mirip dengan pinjaman online (pinjol).
"Namanya judi online dan pinjaman online harus dilarang. Karena (judol dan pinjol) punya dinamika yang mirip. Seseorang akan mendapatkan uang yang gampang dan seolah-olah nyicilnya gampang namun kenyataannya tidak seperti itu," katanya kepada awak media, Kamis (27/6/2024).
Bahkan dia menilai dampak dari judi online sangat masif. Terlebih permainan ini bisa diakses oleh semua orang serta tidak perlu usaha banyak datang ke suatu tempat untuk mendaftar.
Selain itu, dasar perilaku dari permainan judi bukan sesuatu yang unik. Adapun bila terdapat keunikan, karena ada permainan uangnya.
Bagus mengibaratkannya seperti orang hidup yang selalu menghadapi ketidakpastian. Bedanya, permainan judi dikapitalisasi atau dikomersialisasi.
Apalagi adanya hormon dopamin di dalam tubuh seseorang menyebabkan permainan judi merupakan permainan yang mengasyikkan karena harap-harap cemas.
Sebab, penjudi akan membayangkan bahwa nantinya yang bersangkutan akan menang.
"Gak ada orang judi tidak punya ambisi untuk menang. Ambisi untuk menang inilah yang dimanipulasi oleh bandar judi," ucap Bagus.
- Tindakan Aparat soal Judi Online
Dari catatan tim tvOnenews.com, Polresta Bandung membekuk 5 (lima) orang karena mempromosikan judi online.
Hal itu diungkapkan apolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam jumpa pers di Kabupaten Bandung, Kamis (11/07/2024), menyebutkan kelima pelaku itu adalah ADM, AM, AN, FA dan SG.
Kemudian, baru-baru ini Polres Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Total 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.
"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7).
Sementara, Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan berlangsung di enam provinsi berbeda di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan.
"Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan di 6 provisi dengan rincian sebagai berikut, di provinsi DKI Jakarta ada 2 TKP di Jaksel dan Jakbar," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
"Kemudian, Jawa barat ada di Bandung, di Banten ada di Tangerang, Jawa tengah ada di Semarang dan Jepara, kemudian di Bali ada di Klungkung, Sulawesi Selatan ada di Makassar," lanjutnya.
Untuk diketahui, masih banyak lagi tindakan aparat terkait memberantas judi online. Maka dari itu, bila anda ingin mengetahui tindakan aparat soal berantas judi online, anda bisa klik tvOnenews.com. (aag)
Load more