Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi angkat bicara soal Iptu Rudiana yang dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina.
Ito menjelaskan, pasti ada bukti-bukti lain yang tidak terbantahkan, seperti hasil autopsi korban.
Seharusnya, lanjut Ito, para terpidana kasus Vina menuntut dokter autopsi tersebut.
"Pasti ada bukti-bukti lain dan bukti yang tidak terbantahkan antara lain adalah autopsi ya. Kenapa tidak dokter autopsi yang mungkin dituntut, bukan Rudiana, Rudiana itu cuma hanya sebagai ayah dari seorang korban," kata Ito kepada tvOne beberapa waktu lalu.
Ito menambahkan, Iptu Rudiana hanya seorang ayah korban dan kebetulan anggota Polri yang penasaran dengan kematian anaknya, Eky, apakah benar karena kecelakaan tunggal.
Bagi Ito, seharusnya publik turut bersimpati kepada Iptu Rudiana yang telah kehilangan sang buah hati.
Load more