Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi angkat bicara soal Iptu Rudiana yang dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina.
Ito menjelaskan, pasti ada bukti-bukti lain yang tidak terbantahkan, seperti hasil autopsi korban.
Seharusnya, lanjut Ito, para terpidana kasus Vina menuntut dokter autopsi tersebut.
"Pasti ada bukti-bukti lain dan bukti yang tidak terbantahkan antara lain adalah autopsi ya. Kenapa tidak dokter autopsi yang mungkin dituntut, bukan Rudiana, Rudiana itu cuma hanya sebagai ayah dari seorang korban," kata Ito kepada tvOne beberapa waktu lalu.
Ito menambahkan, Iptu Rudiana hanya seorang ayah korban dan kebetulan anggota Polri yang penasaran dengan kematian anaknya, Eky, apakah benar karena kecelakaan tunggal.
Bagi Ito, seharusnya publik turut bersimpati kepada Iptu Rudiana yang telah kehilangan sang buah hati.
Soal kekerasan terhadap para terpidana kasus Vina, Ito menjelaskan bahwa soal dugaan salah tangkap dan kekerasan terhadap para terpidana itu sudah diproses pada 2016.
"Pada saat itu Iptu Rudiana sendiri memberikan foto pada saat delapan terpidana itu diserahkan ke polda semuanya masih utuh saya tahu betul, karena saya bicara tidak seperti pengamat lain yang tidak tahu, saya selalu koordinasi di sana waktu terjadi penganiayaan pada saat di tahanan, 16 anggota daripada Polres Cirebon itu telah dihukum," ujar Ito.
Ito menambahkan bahwa para terpidana kasus Vina yang melaporkan Iptu Rudiana itu sah-sah saja dan hal tersebut menunjukkan bahwa polisi transparan.
"Prosesnya masih penyelidikan, belum penyidikan kalau sudah penyidikan barulah kita nanti hasilnya bagaimanapun bisa dijadikan novum Bagi pihak daripada penasihat hukum dan terpidana saya kira kita tunggu saja," ujar Ito.
Keberadaan Iptu Rudiana
Soal keberadaan Iptu Rudiana, Ito menjelaskan bahwa aneh jika ada yang bilang Iptu Rudiana menghilang.
Hal itu karena Iptu Rudiana saat masih polisi aktif.
"Rudiana itu ada, dikatakan tidak ada, aneh, karena dia anggota polisi kalau dia tidak ada pasti dia akan kena insubordinasi ya," ujar Ito.
"Pasti dia ada saat ini ada di kesatuannya, tapi kan buat apa memunculkan Rudiana, karena Rudiana itu kalau dimunculkan apa kita membuat pengadilan media, kan tentunya tidak," sambung Ito. (dpi)
Load more