Jakarta, tvOnenews.com - Usai viralnya kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, kini mencuat kembali kasus Jessica Wongso tentang kopi sianida.
Hal itu karena, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atau yang biasa disebut Jessica Wongso, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung.
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan mengajukan PK itu.
“Benar, kami akan ajukan PK,” kata Otto, seperti yang dikutip tvOnenews.com dari Tempo, Minggu (21/7/2024).
Bahkan, Otto tidak menyebutkan kapan akan mengajukan PK. Dia juga tak mau membeberkan apa saja bukti baru atau novum yang pihaknya ajukan.
Lanjut Otto menjelaskan, bahwa pihaknya baru akan membuka novum tersebut saat mendaftar ke Mahkamah Agung (MA).
“Mengenai novum nanti ya saat pendaftran,” ujarnya.
Load more