Jakarta, tvOnenews.com - Bongkar habis kasus dugaan korupsi rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Kini, KPK panggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Nur Pamudji hari ini, Selasa (16/7/2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).
Tessa beberkan Nur berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK juga memanggil mantan Dirut PT Pertagas Gunung Sardjono Hadi untuk mendalami perkara ini.
Namun, KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari dua saksi itu. Tetapi, mereka berdua diminta kooperatif.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
"Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero)," beber juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (aag)
Load more