Jakarta, tvOnenews.com - Sudah jatuh tertmpa tangga, itulah gambaran nasib gadis yatim piatu berinisial B di Belitung.
Adalah Brigadir Akmal Subekti baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak yatim piatu.
Kasus ini bermula ketika B, bersama dua rekannya mendatangi Polsek Tanjung Pandan untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialami korban di sebuah panti asuhan dengan terlapor bernama Beni.
Brigadir Polisi Akmal Subekti. (Instagram @jatengupdates)
Namun, saat tiba di Polsek, korban bertemu dengan oknum polisi Brigadir Akmal Subekti.
Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Load more