Jakarta, tvOnenews.com - Kompolnas tanggapi bukti baru atau novum jelang sidang peninjauan kembali mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal menyebut telah menyiapkan belasan bukti baru untuk diajukan dalam sidang PK Saka Tatal.
Bahkan salah satu senjata dalam sidang PK nanti tim kuasa hukum telah menyiapkan salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan.
Bahkan kuasa hukum Saka Tatal Titin Aprilianti mengatakan ada bukti baru secara visual yang pernah diungkap dalam persidangan pada 2016 silam namun hakim mengabaikan keterangan saksi saat itu.
"Visualnya mengenai daging yang tertinggal di baut itu baru saya peroleh dua bulan setelah film Vina viral. Muncul seseorang yang menyerahkan novum ini," tutur Titin Aprilianti.
Menanggapi hal itu Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut banyak celah yang harusnya didalami penyidik pada 2016 silam.
Load more