"Memang setelah kami baca putusannya, celah-celah yang kemudian kami sebagai mantan penyidik bertanya, kenapa enggak didalami," kata Benny Mamoto di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu (21/7/2024).
Bahkan Kompolnas mengaku pernah mendapat informasi ada salah seorang pengacara yang meminta mencabut keterangan.
"Perjalanan kasus ini sudah begitu panjang sudah diuji dari PN (Pengadilan Negeri), PT (Pengadilan Tinggi), MA (Mahkamah Agung), nah kenapa sampai seperti itu?," katanya.
Hal ini perlu dipertanggungjawabkan oleh penyidik.
"Ini perlu dioptimalkan, ini dikaitkan dengan penyidik yang menangani. Itu bisa ditanyakan kembali nanti. Jadi dalam konteks ini mungkin penyidiknya juga akan dihadirkan di pengadilan untuk menjelaskan apa yang dilakukan pada saat itu ketika menemukan sesuatu," tutur Benny Mamoto.(muu)
Load more