Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam memasuki babak baru usai Dede memberi kesaksiannya di publik.
Diketahui, Dede dan Aep merupakan saksi yang digunakan oleh Polres Cirebon dalam mempidanakan 8 tersangka kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon.
Satu dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon yakni Saka Tatal kini telah bebas dari bui usai menjalani 8 tahun masa tahanannya.
Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya pun mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky yang berujung pidana bagi dirinya.
Pengajuan PK ditengarai adanya dugaan salah tangkap yang dilakukan polisi terhadapnya dalam kasus Vina Cirebon.
Teranyar, secara mengejutkan Dede Saksi kunci kasus Vina dan Eky di Cirebon pun muncul di publik.
Lantas pengakuannya mengejutkan publik hingga menanti misteri sesungguhnya peristiwa pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda tersebut.
Load more