LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi wacana kebijakan asuransi wajib TPL
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Mobil dan Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, JRP Insurance Lakukan Sejumlah Persiapan

Wacana soal asuransi wajib Third Party Liability (TPL) untuk kendaraan bermotor tengah menjadi perbincangan.

Senin, 22 Juli 2024 - 02:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana soal asuransi wajib Third Party Liability (TPL) untuk kendaraan bermotor tengah menjadi perbincangan. 

Pasalnya, pada tahun 2025 pengendara wajib memiliki perlindungan Asuransi Third Party Liability (TPL).

Kewajiban asuransi tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dimana saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela.

PT Jasaraharja Putera (JRP) pun merespon wacana kebijakan itu dengan peluncuran produk asuransi terbaru yakni JRP - TPL Pro. 

Baca Juga :

"Produk ini telah sepenuhnya disetujui oleh OJK dengan Nomor Lisensi S-1051/PD.021/2024 dan dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pemilik kendaraan bermotor dengan menawarkan jaminan tanggung jawab pihak ketiga," kata Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (22/7/2024).

Abdul Haris mengatakan produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cidera badan sesuai dengan standar industri dan regulasi.

Menurutnya JRP Insurance mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan tarif premi, termasuk penggunaan kendaraan, usia, riwayat asuransi, dan klaim sebelumnya. 

"Baik untuk kendaraan beroda empat maupun dua, JRP - TPL Pro menawarkan tarif yang disesuaikan untuk berbagai jenis kendaraan, memastikan tertanggung atau pelanggan menerima perlindungan yang sesuai," katanya.

Abdul Haris menjelaskan perlindungan meliputi bagi pengemudi dalam hal kecelakaan yang menghasilkan klaim pihak ketiga.

Menurutnya produk JRP- TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cedera badan.

"Produk JRP-TPL Pro dirancang untuk memberikan manfaat asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas untuk menyambut UU P2SK 2023 yang mengatur tentang Asuransi Wajib guna mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi," katanya.

Di sisi lain, Abdul Haris menuturkan produk JRP Insurance memiliki prosedur yang disederhanakan untuk memastikan kemudahan bagi pelanggan. 

“Kami terus berupaya meningkatkan saluran distribusi kami melalui kemitraan dan kolaborasi, bertujuan untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan menyediakan layanan tambahan yang bernilai melalui platform digital," kata Abdul Haris.

"JRP - TPL Pro mewakili dedikasi JRP Insurance terhadap inovasi, kepatuhan, dan kepuasan pelanggan. Kami yakin bahwa produk ini akan menetapkan standar baru dalam industri asuransi, menawarkan ketenangan pikiran dan keamanan keuangan bagi pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia," sambungnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menaker Usul Perlu Pembentukan Satgas Khusus Tangani PHK

Menaker Usul Perlu Pembentukan Satgas Khusus Tangani PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pembentukan satgas khusus PHK. Ia menyebut, usulan tersebut akan dibahas bersama Kemenko Perekonomian.
Handphone dan Laptop Milik Wanita di Indekos Cempaka Putih Raib, Pelaku Diburu

Handphone dan Laptop Milik Wanita di Indekos Cempaka Putih Raib, Pelaku Diburu

Pencurian ini terjadi disaat korban tengah istirahat di kamar kostnya dan tiba-tiba ada seseorang yang masuk ke kamar dan kemudian mengambil barang milik korban
Pengusaha Ternama dalam Lingkaran Kasus Judol Komdigi, Ini Sosok dan Peran Alwin Jabarti Kiemas

Pengusaha Ternama dalam Lingkaran Kasus Judol Komdigi, Ini Sosok dan Peran Alwin Jabarti Kiemas

Alwin Jabarti Kiemas mempunya peran krusial dalam menentukan situs judol untuk diblokir atau tidak.
Sampai Mohon-mohon, Betrand Peto Minta Netizen Tak Lakukan Hal Satu Ini pada Sarwendah: Udahlah Jangan Ganggu...  

Sampai Mohon-mohon, Betrand Peto Minta Netizen Tak Lakukan Hal Satu Ini pada Sarwendah: Udahlah Jangan Ganggu...  

Sampai memohon, Betrand Peto larang netizen agar tak lakukan hal ini pada Sarwendah. Simak sikap Onyo yang melindungi bundanya dan memancing amarah penggemar.
Kalau Punya Tato di Tangan, Shalatnya Masih Diterima atau Tidak? Ternyata Ustaz Abdul Somad Jawab Hukumnya…

Kalau Punya Tato di Tangan, Shalatnya Masih Diterima atau Tidak? Ternyata Ustaz Abdul Somad Jawab Hukumnya…

Sebagian umat muslim menilai tato dilarang karena dapat menghalang masuknya air wudhu pada kulit. Bila wudhu tidak sah maka shalatnya tak diterima karena tato
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Selengkapnya
Viral