Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai Pegi Setiawan pasti jadi tersangka lagi jika sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina gagal.
Pegi Setiawan sebelumnya telah memenangkan sidang praperadilan dan penetapan status tersangka kasus Vina atas nama dirinya sudah dinyatakan tidak sah.
Meski demikian, ternyata Pegi Setiawan masih berpeluang menjadi tersangka kasus Vina kembali apalagi jika nanti sidang PK terpidana gagal.
Sementara para terpidana kasus Vina bersiap mengajukan PK untuk membuktikan mereka bukan pelaku pembunuhan.
Aryanto Sutadi menjelaskan, kini nasib Pegi Setiawan bergantung pada hasil sidang PK dari para terpidana kasus Vina.
Saat ini, Aryanto menjelaskan bahwa pihak Polri sedang menghitung dan perlahan memutuskan langkah selanjutnya soal kasus Vina.
"Perhitungannya begini, kita tunggu PK. Kalau PK ini ternyata berhasil, berarti dia menganulir pengadilan yang delapan (orang terpidana) itu. Estimate saya pasti gugur semua itu," kata Aryanto, diwawancarai TvOne, dikutip Senin (22/7/2024).
Load more