Budi pun menjelaskan bagaimana awal mula guru honorer tidak resmi atau tidak terdaftar melalui Dinas Pendidikan ini menjamur di Jakarta.
Hal ini dikarenakan mereka direkrut oleh kepala sekolah dengan perjanjian yang disepakati keduanya, seperti ada kemungkinan tidak diperpanjang kontrak kerja.
"Pada awalnya kan mereka tuh janjian pada kepala sekolah, 'nggak nuntut apa-apa yah, kalau misalnya nanti nggak diperpanjang atau segala macem', karena mereka udah tau ini honorer sudah tidak akan ini lagi," jelas dia.
"Sementara kan gitu loh, tidak menuntut segala macem iya pak, gajinya pun tak manusiawi karena apa? Karena penggunaannya memang kewenangan dana BOS itu dari kepala sekolah sehingga bisa jadi tidak sesuai standar," sambung dia. (agr/dpi)
Load more