Jakarta, tvOnenews.com - Iptu Rudiana akan didampingi oleh 60 pengacara yang akan membelanya usai dilaporkan para terpidana kasus Vina atas kesaksian palsu dan pengainayaan.
Sebelumnya, para terpidana kasus Vina telah resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dua perkara yakni dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan.
Para terpidana kasus Vina mengaku pada tahun 2016 saat proses penyidikan, Iptu Rudiana adalah salah satu penyidik yang menyiksa mereka hingga babak belur.
Menanggapi segala tuduhan itu, kini pihak Iptu Rudiana akhirnya angkat bicara.
Melalui Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum (Perhakhi), Iptu Rudiana akan didampingi 60 orang pengacara terkait kasus yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers Senin (22/7/2024).
Adapun permintaan dari Iptu Rudiana itu sudah diterima oleh Perhakhi pada 19 Juli 2024.
Load more