Setelah diberi arahan itu, ia kemudian masuk ke Polres Cirebon dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Selama memberikan keterangan itu, Dede mengatakan penyidik tak pernah memberi arahan.
Semua arahan tentang kasus pembunuhan Vina hanya diberikan oleh Aep dan Iptu Rudiana.
Saat itu, Dede mengaku sebenarnya tidak mau memberikan kesaksian palsu.
Namun, ia mengatakan dirinya merasa takut karena tidak paham tentang hukum.
"Sebenarnya hati saya nggak mau, kan saya udah bilang saya tidak tahu kejadian itu sama sekali. Pada saat itu, kan saya rakyat kecil nggak ngerti hukum. Sekolah pun saya hanya SMP. Saya bisa apa Pak di situ," ujar dia.
Pada akhirnya, kesaksian Dede itu membuat delapan orang pemuda mendekam di penjara dengan status terpidana status Vina dan Eky.
Load more