"LBH AP PP Muhammadiyah bersedia terlibat dalam proses ekshumasi dan autopsi serta bersedia menyiapkan tenaga ahli bidang ekshumasi dan autopsi,” tuturnya.
Sementara itu, Mabes Polri turut merespons terkait surat permohonan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana yang dikirim oleh LBH AP PP Muhammadiyah.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pihaknya akan menindaklanjuti surat Dumas tersebut.
Menurutnya pihaknya juga akan meneruskan surat Dumas permohonan ekshumasi ke Polda Sumatera Barat.
"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Trunoyudo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
Di sisi lain, Trunoyudo turut mengakui penyidik akan melakukan pendalam surat permohonan tersebut.
Hal itu dilakukan dalam upaya mendalami pengusutan kasus kematian dari Afifi Maulana yang penuh kontroversi itu.
Load more