Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi pesta komunitas LGBT yang terjadi pada sejumlah wilayah.
Hal itu diungkap usai pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapati adanya perbedaan obat perangsang yang diduga dipasarkan untuk pesta komunitas LGBT.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan obat perangsang yang dikhususkan bagi komunitas LGBT itu dipasarkan dengan sebutan poppers.
“Iya (untuk pesta LGBT),” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Mukti menuturkan obat perangsang terbentuk dipasarkan dalam bentuk cairan dengan kandungan isobutil nitrit.
Menurutnya kandungan tersebut dilarang beredar oleh Badan POM dengan nomor: HM 01.1.2.10.21.47 tanggal 13 oktober 2021.
Ia mengatakan pihaknya mendapati peredaran obat perangsang khusus komunitas LGBT dari pengedarnya berinisial RCL.
Load more