Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan pengusaha game online menyediakan fitur aktivasi izin mengunduh aplikasi maupun konten melalui orang tua.
“Kami minta harus ada bentuk-bentuk perlindungan, misalnya registrasi harus disertai persetujuan orang tua untuk anak dengan usia tertentu. Jadi ada aktivasi yang harus disetujui orang tua, terhubung langsung dengan akun orang tuanya ketika anak men-download langsung di gadget-nya,” kata Ketua KPAI Ai Maryati di Jakarta pada Senin (22/7/2024).
Dia menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan permintaan tersebut secara langsung kepada pihak PSE maupun pengusaha game online dengan difasilitasi oleh Kemkominfo pada beberapa waktu yang lalu.
Selain permintaan tersebut, KPAI juga meminta agar PSE dapat mengatur algoritma konten dalam platform tertentu agar tidak mengembangkan maupun menampilkan konten melebihi usia anak yang tercantum secara terus menerus.
“Bagaimana klasifikasi usia anak? Mengapa misalnya ketika sudah mendownload salah satu, kok, algoritma anak ini dimunculi berbagai fitur atau konten serupa atau bahkan yang melebihi usia mereka? Nah ini kami berikan masukan,” ucapnya.
Di samping kedua permintaan itu, KPAI juga meminta agar PSE memberikan pengawasan ketat terhadap data anak-anak yang mereka terima agar tidak disalahgunakan untuk menjaring iklan maupun personalisasi konten.
Di sisi yang lain, pihaknya juga melakukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat layanan internet sehat bagi anak, secara khusus untuk menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2024.
Load more