Dia menyebutkan peningkatan kasus-kasus pada anak di ranah daring disebabkan adanya transaksi dana digital yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh anak meski tanpa pengawasan orang tua.
“Kami juga menemukan banyak pola pembayaran dana digital yang merujuk pada transaksi seksual komersial terhadap anak, seperti tawaran top up game online asal mengirimkan gambar diri dengan gaya sensual atau bahkan area yang privasi,” katanya.
Oleh karena itu, Ai menilai kolaborasi lintas kementerian dan lembaga memungkinkan adanya investigasi dengan metode “follow the money” untuk menangkap pelaku hingga jaringan bila nantinya ditemukan kasus serupa yang kembali melibatkan anak.(ant/lgn)
Load more