Belum cukup langkah perlawanan yang dilakukan, Iptu Rudian secara gamblang melayangkan somasi usai rentetan tuduhan kepadanya.
Melalui Perhakhi, Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap tiga orang dalam pusaran kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Kami somasi terbuka saudara Dede. Yang kedua, kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Terus yang ketiga, somasi terbuka kami kepada saudara Liga Akbar Cahaya," kata Fitra.
Fitra menjelaskan somasi yang dilayangkan terhadap tiga orang ditengarai sejumlah tuduhan terhadap Iptu Rudiana.
Pihaknya menilai ketiga orang tersebut memiliki cara masing-masing dalam menyudutkan Iptu Rudiana pada pusaran kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.
"Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf 3 X 24 jam kepada Bapak Iptu Rudiana," katanya.
Fitra menegaskan dalam kurun waktu yang ditetapkan pihaknya menunggu permohonan maaf terbuka dari ketiga orang tersebut.
Load more