Sementara itu, para terpidana yang ditangkap oleh ayah Eky itu di tahun 2016 kini tengah bersiap untuk mengajukan PK dan membela diri mereka.
Meski sudah delapan tahun dipenjara, para terpidana tetap bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan Vina ataupun Eky.
Pihak kuasa hukum terpidana pun kini sudah melaporkan Iptu Rudiana ke polisi atas tuduhan kesaksian palsu.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga disebut sebagai salah satu pihak yang melakukan penyiksaan kepada para terpidana di tahun 2016.
Adapun penyiksaan yang dilakukan itu tujuannya adalah membuat para terpidana mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Setelah mengalami penyiksaan yang sangat menyakitkan, sekumpulan pemuda itu akhirnya mengaku bahwa mereka telah membunuh Vina dan Eky meski tak pernah melakukannya.
Kini, setelah kasus Vina kembali mencuat ke publik, para terpidana akhirnya berani bersuara.
Load more