Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu ciri pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam disebut-sebut ada yang memakai Tensoplast di wajah.
Hal ini diungkapkan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Iptu Rudiana. Adapun Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky.
Mulanya, Pitra menjelaskan asal mula saksi Dede. Saksi Dede menjadi viral akhir-akhir ini lantaran di tayangan YouTube Dedi Mulyadi dia mengatakan Iptu Rudiana menyuruhnya mengikuti skenario kesaksian yang dirancang Iptu Rudiana.
"Saya ingin menjelaskan asal muasal Dede. Tanggal 27 Agustus 2016, Rudiana diberitahu Sulaeman apa benar anaknya bernama Eky? Benar. Namanya Eky. Sulaeman menyampaikan bahwa ada korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Gunung Jati. Diceklah oleh Rudiana ke rumah sakit. Benar itu anaknya. Patah rahang, gigi hancur dan ada luka di kepala. Dia aneh dengan meninggalnya anaknya," ungkap Pitra, Senin (22/7/2024).
Saksi Dede. Dok: Tangkapan layar
"Karena awalnya kecelakaan, Rudiana memakamkan anaknya tanggal 28 Agustus 2016 di TPU Jatiwangi. Setelah dimakamkan, sebagai anggota polisi yang kehilangan anak, wajar dia melakukan pendalaman atas meninggalnya anaknya. Betul tidak kecelakaan lalu lintas?," sambung dia.
Pitra menjelaskan tanggal 29 Agustus 2016 Rudiana datang ke Polsek Talun untuk melihat sepeda motor anaknya.
Ternyata sepeda motor anaknya tidak rusak. Sehingga, kata dia, semakin kuat kecurigaan Iptu Rudiana jika anaknya tewas bukan karena kecelakaan.
Tanggal 30 Agustus 2016, lanjut dia, Rudiana merenung satu hari. Tanggal 31 Agustus 2016, kata Pitra, Rudiana pun mencari kebenaran soal kematian anaknya.
"Pukul 14.00 Rudiana ke TKP kemudian bertemu Aep dan Dede. Ditanyalah apa pernah melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas di sini? Dede menyampaikan ke Rudiana jika dia melihat adanya aksi kejar-kejaran para terpidana dan korban. Ada aksi lempar batu juga," kata dia.
Saksi Aep. Dok: Istimewa
Pitra mengatakan Iptu lantas menanyakan ke Aep dan Dede terkait ciri-ciri pelakunya.
"Ditanya ciri-cirinya bagaimana? Ada yang pakai Tensoplast," ujarnya.
Pitra menyebut pukul 16.00 Iptu Rudiana diberitahu Aep jika terduga pelaku sudah berkumpul.
Iptu Rudiana pun berangkat dan bertanya kepada terpidana terkait peristiwa di tanggal 27 Agustus 2016 itu.
"Terkait peristiwa tersebut ada pengakuan dari Jaya dan Sudirman. Dibawalah ke Polresta Cirebon dan diserahkan ke Sat Reskrimum untuk digali lebih lanjut. Setelah digali penyidik, ternyata benar mereka mengakui perbuatannya. Mereka pelakunya. Pukul 18.00 Rudiana membuat BAP," terangnya.
Pitra menekankan penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky bukanlah Iptu Rudiana.
"Penyidiknya dari Sat Reskrim Polresta Cirebon. Iptu Rudiana hanya pelapor. Tiga hari berkas dilimpahkan ke Polda Jabar karena kasus ini pembunuhan, pemerkosaan, bukan kecelakaan lalu lintas," ujarnya. (nsi)
Load more