"Sehingga, proses hukum para terpidana sudah sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan. Kita jangan merendahkan harkat dan martabat penegak hukum. Perkara ini sudah diputus inkrah," tegasnya.
Adapun pernyataan Dede di tayangan YouTube itu, yakni: “Sebelum masuk (Polres) dibilang dulu, ‘Kamu bilang lagi nongkrong di warung ada gerombolan anak-anak bawa bambu lempar batu’. Aep dan Rudiana yang ngasih tahu saya". (nsi)
Load more