Jakarta, tvOnenews.com - Bukan asal sebut apalagi salah tuduh, pengacara menyebut Iptu Rudiana mengetahui nama-nama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 berdasarkan pengakuan dari terpidana Jaya dan Sudirman.
Hal ini dikatakan Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Iptu Rudiana.
Saat konferensi pers pada Senin (22/7/2024), seorang wartawan menanyakan bagaimana caranya Iptu Rudiana mendapatkan 11 nama terduga pelaku kala itu.
Pitra mengatakan Iptu Rudiana mengetahui nama-nama tersebut berdasarkan hasil interogasi.
"Beliau mencari informasi. Karena informasinya dari masyarakat, maka harus didalami. Saksi Dede mengatakan ke Iptu Rudiana jika dia melihat di tanggal 27 Agustus 2016 itu ada peristiwa korban dilempar batu dan dikejar-kejar para terpidana," kata Pitra.
Vina Cirebon. Dok: Istimewa
"Setelah pelaku ini diamankan, dibawa ke Polres, itu digali oleh Sat Reskrim sehingga mereka menyampaikan namanya ini, ini, ini. Sehingga, 11 orang. Rudiana tanya ke Jaya dan Sudirman. Dan pengembangannya di Polresta Cirebon. Beliau tahu nama-nama itu karena terpidana sendiri yang menyampaikan sehingga dituangkan ke BAP," sambungnya.
Terkait proses hukumnya, kata dia, dilimpahkan ke Polda Jabar untuk diuji, lalu ke Kejaksaan untuk kembali diuji dan diuji lagi di pengadilan hingga banding dan kasasi.
Hasilnya, sambung dia, mereka pelakunya dan dijatuhkan vonis.
Pitra menegaskan penyidik kasus pembunuhan tersebut bukanlah Iptu Rudiana, melainkan Sat Reskrim Polresta Cirebon.
"Penyidiknya dari Sat Reskrim Polresta Cirebon. Iptu Rudiana hanya pelapor. Tiga hari berkas dilimpahkan ke Polda Jabar karena kasus ini pembunuhan, pemerkosaan, bukan kecelakaan lalu lintas," ujar Pitra.
Adapun kronologi berdasarkan penuturan Iptu Rudiana disampaikan oleh Pitra.
Dia menyebut pada tanggal 31 Agustus 2016 Iptu Rudiana bergerak mencari kebenaran soal kematian anaknya.
"Pukul 14.00 Rudiana ke TKP kemudian bertemu Aep dan Dede. Ditanyalah apa pernah melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas di sini? Dede menyampaikan ke Rudiana jika dia melihat adanya aksi kejar-kejaran para terpidana dan korban. Ada aksi lempar batu juga," kata dia.
Pitra mengatakan Iptu Rudiana menanyakan ke Aep dan Dede terkait ciri-ciri pelakunya.
"Ditanya ciri-cirinya bagaimana? Ada yang pakai Tensoplast," ujarnya.
Dia menyebut pada pukul 16.00 Iptu Rudiana diberitahu Aep jika terduga pelaku sudah berkumpul.
Iptu Rudiana pun berangkat dan bertanya kepada terpidana terkait peristiwa di tanggal 27 Agustus 2016 itu.
"Terkait peristiwa tersebut ada pengakuan dari Jaya dan Sudirman. Dibawalah ke Polresta Cirebon dan diserahkan ke Sat Reskrimum untuk digali lebih lanjut. Setelah digali penyidik, ternyata benar mereka mengakui perbuatannya. Mereka pelakunya. Pukul 18.00 Rudiana membuat BAP," terangnya. (nsi)
Load more