Pernyataan Dede itupun langsung mendapatkan respons dari Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Iptu Rudiana langsung melayangkan surat somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi, meminta mereka untuk minta maaf dalam waktu 3x24 jam.
Jika tidak, maka kubu Iptu Rudiana akan melaporkan keduanya ke polisi terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. (iwh)
Load more