Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai sebaiknya saksi kasus Vina, Dede tidak melapor ke media sosial terkait hal yang ia ketahui soal pembunuhan tersebut.
Diketahui, Dede adalah salah satu saksi kunci yang pada tahun 2016 mengaku melihat aksi pelemparan batu oleh sekelompok geng motor terhadap Vina dan Eky.
Namun, setelah delapan tahun berlalu Dede baru mengakui bahwa aksi pelemparan batu terhadap Vina dan Eky itu tidak pernah ada.
Semua kesaksian yang Dede sebutkan soal kasus Vina adalah arahan dari Iptu Rudiana dan Aep rekan kerjanya di tempat pencucian mobil.
Ia pun mengungkapkan telah memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina pertama kali melalui channel YouTube Dedi Mulyadi.
Kini publik makin heboh dan menduga bahwa Iptu Rudiana dan Aep telah berbohong tentang yang sebenarnya soal kasus Vina.
Menanggapi hal ini, Kompolnas pun buka suara dan menyinggung soal pernyataan mengejutkan dari Dede tersebut.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan di era keterbukaan ini publik terus mencari kebenaran.
Melalui internet dan media yang semakin beragam, publik kemudian mencari kebenarannya sendiri. Namun, yang menjadi masalah adalah terlalu banyak informasi beredar.
"Semua bergerak, semua menyampaikan pernyataan. Yang menjadi masalah adalah ketika pernyataan itu tidak benar dan menyudutkan orang lain, merugikan orang lain. Ini kan ada sanksi hukum," kata Benny Mamoto, dalam program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, dikutip Selasa (23/7/2024).
Ia mengakatan, dalam menyampaikan sesuatu apalagi hal yang menyangkut nasib orang lain harus dilakukan secara berhati-hati.
Menurut Benny Mamoto, hal ini pun sebaiknya tidak langsung disampaikan ke publik yang tidak tahu kejadian sebenarnya.
"Menurut kami sebaiknya hal ini disampaikan kepada pihak kepolisian untuk bisa didalami, untuk bisa kemudian nanti menjadi bahan," kata Benny menambahkan.
Langkah Dede yang mengungkapkan pengakuan mengejutkan soal Iptu Rudian dan Aep terkait kasus Vina ini disayangkan oleh Kompolnas.
Sebab, ia mengatakannya pertama kali di sebuah channel YouTube milik Dedi Mulyadi.
"Lebih baik dalam hal ini, publik ketika memperoleh saksi atau bukti atau apa, disampaikan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti menjadi bagian dari proses penyelidikan," tambah dia.
Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah debat yang tiada akhir di dunia maya dan media.
Jika pernyataan tentang kasus Vina diberikan langsung ke polisi, maka akan ditindaklanjuti secara cepat.
"Jadi kontribusi publik menjadi penting," tegas Benny.
Sebelumnya, dalam pernyataan di Channel YouTube Dedi Mulyadi, Dede mengungkapkan bahwa kesaksian palsu soal kasus Vina diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.
Padahal, ia tidak mengetahui apapun soal kejadian yang membuat Vina dan Eky terbunuh.
Pernyataan Dede itupun langsung mendapatkan respons dari Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Iptu Rudiana langsung melayangkan surat somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi, meminta mereka untuk minta maaf dalam waktu 3x24 jam.
Jika tidak, maka kubu Iptu Rudiana akan melaporkan keduanya ke polisi terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. (iwh)
Load more