Saat ini, status Gunung Semeru adalah Waspada atau Level II.
Terkait status tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di dekat Gunung Semeru.
Adapun lokasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas adalah di sepanjang Besuk Kobokan atau sejauh 8 km dari puncak gunung.
Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Perlu diwaspadai juga adanya potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai serta lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (ant/iwh)
Load more