Pada kesempatan itu, Indira juga menyinggung belum dilaksanakannya ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana yang diajukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Proses ekshumasi merupakan salah satu ikhtiar keluarga korban untuk mencari tahu penyebab kematian Afif Maulana.
Upaya itu juga mendapat dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Komnas HAM bersama KPAI akan melakukan ekshumasi yang dibantu pendanaan negara," ujarnya.
Sayangnya, KPAI bersama Komnas HAM hingga kini belum mendapatkan surat balasan secara tertulis untuk pelaksanaan ekshumasi jasad Afif Maulana.
Bahkan, LBH Muhammadiyah kembali memasukkan surat terkait ekshumasi yang ditujukan kepada Kapolri.
LBH Padang berharap Kapolri membalas surat permohonan ekshumasi tersebut secara tertulis dan bukan disampaikan lewat media. (ant/nsi)
Load more