Amri pun menjelaskan bahwa posisi dana haji yang dikelola BPKH hingga Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp166,74 triliun dibanding pada 2022 Rp166,54 triliun, terdiri dari Rp162,88 triliun alokasi biaya penyelenggaraan Ibadah haji dan Rp3,86 triliun Dana Abadi Umat.
Adapun dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun pada 2023.
Nilai tersebut sudah melampaui nilai manfaat pada 2022, yaitu sebesar Rp10,13 triliun dengan capaian 7,90 persen.
Nilai manfaat itu akan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account untuk jemaah tunggu.
"BPK juga menjunjung tinggi independensi, obyektifitas dan profesionalisme dalam mengawasi Dana Haji", ujar Amri. (dpi)
Load more