Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
"Opini WTP ini sangat penting sebagai bukti amanah kepercayaan umat yang terus kami jaga. Dana haji dikelola secara akuntabel, transparan, dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Fadlul dalam keterangan resmi tertulis, Selasa (23/7).
Fadlul menambahkan, raihan opini WTP enam kali berturut-turut itu juga bakal menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji ke depannya.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji agar semakin akuntabel, transparan, dan efisien. Kami juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan umat Islam dalam pengelolaan dana haji," ujar Fadlul.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan, audit yang dilakukan BPK menjadi bukti bahwa dana haji mendapatkan pengawasan yang sangat ketat.
Amri pun menjelaskan bahwa posisi dana haji yang dikelola BPKH hingga Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp166,74 triliun dibanding pada 2022 Rp166,54 triliun, terdiri dari Rp162,88 triliun alokasi biaya penyelenggaraan Ibadah haji dan Rp3,86 triliun Dana Abadi Umat.
Adapun dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun pada 2023.
Nilai tersebut sudah melampaui nilai manfaat pada 2022, yaitu sebesar Rp10,13 triliun dengan capaian 7,90 persen.
Nilai manfaat itu akan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account untuk jemaah tunggu.
"BPK juga menjunjung tinggi independensi, obyektifitas dan profesionalisme dalam mengawasi Dana Haji", ujar Amri. (dpi)
Load more