Jakarta, tvonenews.com - Tiko Aryawardhana meminta pemeriksaannya terkait dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar hari ini ditunda.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan bahwa alasan penundaan ini karena kliennya sedang ada urusan pribadi.
"Rencananya kita ajukan penundaan riksa. Hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu," ucap Irfan, Rabu (24/7/2024).
Menurut Irfan, penundaan ini telah dikabarkan ke polisi dengan bersurat ke penyidik. Pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan (jadwal pemeriksaan lanjutan). Sudah kita ajukan (surat pemberitahuan), itu sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," tutur dia.
Sebagai informasi, Tiko dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Pelaporan itu dilakukan oleh AW yang merupakan mantan istrinya.
Menurut Pengacara Arina hal ini terkait dengan perusahaan yang ia dirikan bersama mantan istri, yaitu PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada 2015.
Load more