Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan terbaru saksi kunci Dede membuat kubu Iptu Rudiana bak 'kebakaran jenggot'.
Bagaimana tidak, Dede mengungkap kebohongan besar yang diduga dibuat Iptu Rudiana dalam kronologi kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Hal itu membuat Iptu Rudiana mengancam akan melaporkan Dede apabila tak segera meminta maaf dan mencabut keterangannya dalam waktu 3 x 24 jam.
Tak hanya itu Iptu Rudiana sampai menyiapkan 60 pengacara untuk melawan.
"Pengakuan Dede ini juga telak banget, hingga (Iptu) Rudiana menyiapkan 60 pengacara, 60 pengacara loh," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas jelang sidang PK, di Cirebon Rabu (24/7/2024).
Farhat Abbas berharap masyarakat Indonesia mulai dari rakyat bawah sampai presiden dapat melihat bahwa peradilan ini banyak rekayasa.
Load more