Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal sebut Vina dan Eky tidak dibunuh, namun kecelakaan motor pada 2016 silam.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal mengajukan sejumlah novum atau bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Cirebon kemarin.
Usai memberikan bukti-bukti baru tersebut, kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan, melainkan akibat kecelakaan.
Setidaknya da sekitar 10 bukti baru yang dibeberkan tim kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK tersebut.
Salah satunya pencabutan keterangan saksi Liga Akbar hingga pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyebut penanganan kasus Vina pada 2016 tidak berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Berdasarkan bukti-bukti itu, secara mengejutkan kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan kematian Vina dan Eky bukanlah akibat pembunuhan, melainkan kecelakaan lalu lintas tunggal.
"Bahwa dari penambahan novum dan penjelasan tambahan matinya korban Muhammad Rizky Rudiana dan Vina karena kecelakaan lalu lintas," ujar salah satu kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK di PN Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Sebut Tak Pernah Ada Pembunuhan dan Pemerkosaan
Kubu mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menyampaikan pernyataan yang berani soal kejadian di malam kematian dua remaja asal Cirebon itu.
Diketahui Saka Tatal adalah salah satu terpidana kasus Vina yang telah bebas. Ia dihukum paling ringan karena pada tahun 2016 masih di bawah umur.
Meski demikian, setelah bebas kini Saka Tatal kembali melayangkan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak berlibat dalam kasus Vina.
Bahkan, kuasa hukum Saka Tatal meyakini bahwa yang terjadi pada malam kematian Vina sama sekali bukanlah pembunuhan.
Di sidang PK Saka Tatal yang dimulai pada Rabu (24/7/2024) lalu, kuasa hukum Titin Prialianti membawa sejumlah novum atau bukti baru yang belum dibahas atau diabaikan di sidang perkara tahun 2016.
Titin mengungkapkan bahwa selain membawa bukti baru, ia juga memiliki sejumlah saksi yang akan menguatkan permohonan Saka Tatal.
Kali ini, Titin berani kembali menegaskan bahwa yang terjadi sebenarnya dalam kasus Vina adalah kecelakaan lalu lintas.
"Peristiwa di 27 Agusutus 2016 itu tidak pernah terjadi dan melibatkan delapan terpidana termasuk Saka Tatal, tidak pernah ada pembunuhan dan pemerkosaan," kata Titin, diwawancarai tvOne, Kamis (25/7/2024).
Load more