Dia mengatakan KPU DKI Jakarta telah memetakan sebanyak 14.775 TPS di DKI Jakarta yang akan disesuaikan jumlahnya dengan pemutakhiran data pemilih.
"Tapi tentu angka tersebut masih bisa berubah berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih dan kami juga sedang mendata TPS di lokasi khusus seperti rutan maupun di rumah sakit," ujarnya.
Fahmi mengimbau warga DKI Jakarta untuk mengecek namanya dalam terdaftar pemilih Pilkada melalui situs dptonline.kpu.go.id.
"Nanti warga Jakarta tinggal memasukkan NIK saja dan akan diketahui namanya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih pada Pilgub nanti," terangnya.
Bagi yang belum terdata, kata Fahmi, bisa melaporkannya kepada petugas lapangan KPU DKI Jakarta di kelurahan maupun kecamatan.
"Aplikasi tersebut sudah bisa langsung melaporkan. Ada lapor pemilih ketika belum terdaftar di daftar pemilih," ujar dia. (ant/nsi)
Load more