Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, Abdi Rahmat mengatakan organisasi masyarakat (ormas) bisa berperan mencegah aktivitas judi online (judol) di masyarakat.
Hal tersebut bisa dilakukan ormas dengan cara melakukan beragam pendekatan seperti sosialisasi secara meluas ke seluruh lapisan masyarakat.
"Lembaga sosial seperti ormas dapat melakukan penguatan norma dan nilai sosial yang menganggap bahwa judi online adalah penyimpangan dari nilai agama, nilai kerja keras, nilai tanggung jawab," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Menurut Abdi, kehadiran ormas sangat mempengaruhi pandangan masyarakat akan fenomena sosial tertentu. Kekuatan inilah yang bisa digunakan ormas untuk mengubah perspektif masyarakat akan judi online.
Cara itu bisa dilakukan ormas dengan menyosialisasikan buruknya judi online melalui pendekatan pendidikan, agama, lingkungan permukiman hingga keluarga.
Tidak hanya itu, Abdi mengatakan ormas yang memiliki basis dukungan masyarakat cukup besar juga bisa mendesak pemerintah untuk serius memberantas judi online.
Saat ini, pemerintah sudah memiliki satgas khusus untuk memberantas judi online. Kinerja satgas inilah yang harus diamati ormas agar bekerja dengan serius dalam memberantas peredaran judi online.
Load more