Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya mengusut dugaan kebocoran pajak air permukaan di wilayahnya, yang berakibat pada penurunan pendapatan asli daerah.
Hal tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan pajak air permukaan di Banten yang belum maksimal, terutama pada 17 perusahaan pengguna air di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Al Muktabar mengatakan pihaknya sedang menelusur ke lokasi kejadian yang tertuang dalam temuan BPK.
"Saya juga sudah mendengar itu dan kita telusuri terus sekarang, dan bila ada hal yang terkait dengan itu dan kita dapat bukti-bukti yang cukup, maka kita akan melakukan penegakan hukum," ujar Al Muktabar mengutip Antara pada Kamis (25/7/2024).
Bahkan Al Muktabar mengatakan tidak akan segan memberi sanksi hingga pemberhentian jika pelakunya merupakan aparatur sipil negara.
Ia menjelaskan pajak air permukaan tersebut merupakan upaya intensifikasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah.
Selain itu, Pemprov Banten juga terdapat upaya ekstensifikasi peningkatan pendapatan daerah dengan pajak bangsa asing, serta pajak alat berat.
Load more