Jakarta, tvOnenews.com - Celoteh Dede Riswanto (30) salah seorang saksi kunci kasus kematian Vina dan Eky, sontak membuat heboh publik. Pengakuannya yang diminta untuk bersaksi palsu oleh Iptu Rudiana menimbulkan banyak pertanyaan. Iptu Rudiana keras menentang pernyataan Dede tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana mengancam akan melayangkan somasi ke sejumlah pihak. Sementara mantan terpidana Saka Tatal menyiapkan sejumlah "amunisi" dalam sidang Peninjauan Kembali yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Nama Dede Riswanto (30) tiba-tiba menjadi sorotan khalayak ramai. Tak ada angin dan hujan yang membentang, tiba-tiba ia membuat pengakuan yang mencengangkan. Dede mengaku bahwa kesaksiannya yang mengetahui peristiwa kematian Vina dan Eky delapan tahun silam adalah hanya kebohongan belaka.
Ia mengaku memberi kesaksian palsu bersama Aep, atas instruksi dari Iptu Rudiana. Hasilnya, berdasarkan kesaksian itulah polisi menjerat delapan orang yang kini menjadi terpidana.
Peristiwa kesaksian palsu Dede berawal saat ia diajak oleh saksi Aep yang memintanya untuk diantar ke Polres Cirebon Kota. Dede yang saat itu diminta mengantarkan Aep, berfikir bahwa Aep sebagai pendatang belum mengetahui rute jalan untuk menuju ke Polres Cirebon Kota.
Saat sampai di Polres Cirebon Kota, kemudian Dede menanyakan kepada Aep perihal kedatangannya ke tempat itu. Kemudian Aep memberitahu kepada Dede, bahwa ia akan bersaksi untuk melaporkan peristiwa meninggalnya Vina dan Eky. Selain itu menurut Dede, Aep juga meminta kepadanya agar turut bersaksi bersamanya. Namun dikarenakan ia tidak mengetahui peristiwa tersebut, kemudian ia menolaknya.
Aep kemudian membujuk Dede agar bisa memberikan kesaksian, ia hanya mengikuti petunjuk yang akan diberikan. Bersamaan dengan itu, kemudian Aep mengenalkan Dede dengan Rudiana ayahanda Eky. Menurut pengakuan Dede, Rudiana memintanya untuk memberikan kesaksian yang sama dengan Aep. Ia hanya diminta mengikuti kronologi yang sudah disusun sebelumnya.
Load more