Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 yang telah dilakukan, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Penyaluran bantuan sosial kepada beberapa penerima tidak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan," ujar Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit. (agr/raa)
Load more