Wakil Ketua MPR RI itu berpendapat jeda waktu antara pelaksanaan Pilpres dan Pileg bisa berjarak enam bulan atau di bawah satu tahun.
“Ya enam bulan cukup, di bawah satu tahun lah supaya kita persiapannya juga jelas gitu loh, pasukan ini di Pilpres ini bagaimana seorang pasukan harus bertempur untuk memenangkan dirinya dan harus memenangkan pimpinannya, coba gimana caranya,” jelas Jazilul.
Lebih lanjut, dia mengatakan usulan itu memang berdampak kepada bertambahnya anggaran pengeluaran.
Namun, dia menilai hal itu tidak menjadi masalah selagi memiliki manfaat, sehingga masyarakat tidak asal memilih capres-cawapres maupun calon anggota legislatif (caleg).
“Kalau hitungannya soal menghemat anggaran supaya tidak dua kali begitu, ada yang lebih hemat, presiden dipilih di MPR. Jadi cukup family legasatif pemilih legislatif yang nanti juga diberikan mandat oleh masyarakat untuk memilih calon presiden, itu juga bisa,” tandas Jazilul. (saa/muu)
Load more