ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Antara

MA Balikin Harta Rafael Alun Belasan Miliar, Ini Daftarnya

MA menolak kasasi Rafael Alun Trisambodo dengan perbaikan status barang bukti. Dalam hal ini, MA memerintahkan agar sejumlah barang bukti dikembalikan kepada terdakwa.
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Mahkamah Agung RI yang menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu salinan lengkap putusan MA tersebut untuk dipelajari untuk kemudian ditindaklanjuti.

"KPK masih menunggu putusan lengkap Kasasinya, baru setelah itu dipelajari dan diputuskan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Mahkamah Agung RI, Rabu, menyatakan menolak kasasi KPK terkait Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU.

“Amar putusan, PU (penuntut umum): tolak,” demikian amar putusan MA Nomor 4101 K/Pid.Sus/2024 dikutip dari laman Informasi Perkara MA di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Di samping itu, MA menolak kasasi Rafael Alun Trisambodo dengan perbaikan status barang bukti. Dalam hal ini, MA memerintahkan agar sejumlah barang bukti dikembalikan kepada terdakwa.

“T (terdakwa): tolak dengan perbaikan status BB (barang bukti),” sambung amar putusan tersebut.

Barang bukti yang diperintahkan untuk dikembalikan itu ialah barang bukti perkara TPPU nomor 434 dan 436, serta barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412.

Barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp199.970.000. Uang tersebut berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun.

Sementara itu, barang bukti TPPU nomor 436 adalah uang tunai senilai Rp19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondek.

Lebih lanjut, barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 adalah satu bidang tanah dan bangunan rumah di Jalan Simprug Golf XIII, Jakarta Selatan atas nama Ernie Meike.

Putusan tersebut diputus oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto dengan Anggota Majelis Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono pada Selasa, 16 Juli 2024.

Berdasarkan laman MA, status perkara telah diputus dan sedang dalam proses minutasi oleh majelis.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding memutuskan, Rafael Alun Trisambodo tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara.

Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider 3 tahun penjara.

Pengadilan Tinggi menyatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Rafael Alun terbukti melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP

Dia juga dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun Tipis

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun Tipis

Dikutip dari laman Pegadaian, harga logam mulia buatan Antam, UBS dan Galeri24 mengalami fluktuasi harga jual dari hari sebelumnya.
Ramalan Shio Bulan Mei 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci: Bersiaplah Buat Peluang Baru!

Ramalan Shio Bulan Mei 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci: Bersiaplah Buat Peluang Baru!

Memasuki bulan Mei 2025, pergerakan energi dalam astrologi Tionghoa membawa perubahan menarik bagi beberapa shio. Bagaimana peruntungannya? Simak di bawah!
Bukan Tanpa Alasan Lisa Mariana Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil Pasang Tarif Rp150 Juta untuk Datang ke Podcast, Ternyata Gara-Gara Ini...

Bukan Tanpa Alasan Lisa Mariana Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil Pasang Tarif Rp150 Juta untuk Datang ke Podcast, Ternyata Gara-Gara Ini...

Bukan tanpa alasan Lisa Mariana (LM) diduga selingkuhan Ridwan Kamil (RK) memasang tarif Rp150 juta untuk datang ke podcast-podcast. 
Menlu Sebut Pelanggaran Israel Ingkari Hak Palestina Tentukan Nasib Sendiri

Menlu Sebut Pelanggaran Israel Ingkari Hak Palestina Tentukan Nasib Sendiri

Menlu RI Sugiono menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri semakin tergerus akibat terus-menerusnya pelanggaran dan pengabaian oleh Israel terhadap kewajibannya di hadapan hukum internasional.
Harga BBM 1 Mei 2025: Pertamina Paling Murah, Shell dan Vivo Bertahan, Konsumen Mulai Berhitung Ulang

Harga BBM 1 Mei 2025: Pertamina Paling Murah, Shell dan Vivo Bertahan, Konsumen Mulai Berhitung Ulang

Harga BBM 1 Mei 2025: Pertamina turunkan harga, jadi paling murah. Shell, BP, dan Vivo tetap tinggi. Konsumen mulai hitung ulang biaya isi penuh
Waduh! Harga Boneka Barbie dan Hot Wheels Bakal Meroket Imbas Tarif Impor AS

Waduh! Harga Boneka Barbie dan Hot Wheels Bakal Meroket Imbas Tarif Impor AS

Ia mengatakan, boneka Barbie merupakan salah satu produk ekspor unggulan Indonesia ke AS.

Trending

Tersedu-sedu Saat Antar Megawati Hangestri Pulang, Sifat Asli Ko Hee-jin Dikupas Habis, Megatron Sebut...

Tersedu-sedu Saat Antar Megawati Hangestri Pulang, Sifat Asli Ko Hee-jin Dikupas Habis, Megatron Sebut...

Megawati Hangestri Pertiwi, pevoli asal Indonesia memang masih menjadi sorotan gerak-geriknya meskipun sudah tak bersama Red Sparks.
Hercules Lontarkan Kritikan Pedas soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Sebut Tidak Takut Sutiyoso

Hercules Lontarkan Kritikan Pedas soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Sebut Tidak Takut Sutiyoso

Belakangan ini mencuat soal desakan Purnawirawan TNI tentang ganti wapres Gibran. Sontak, hal itu menuai komentar pedas dari Rosario de Marshall atau Hercules.
Resmi! Seusai Vietnam Jadi Salah Satu Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Indonesia Terima Perlakuan Khusus Ini

Resmi! Seusai Vietnam Jadi Salah Satu Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Indonesia Terima Perlakuan Khusus Ini

Federasi Sepak Bola Asia atau AFC resmi mengumumkan bahwa Vietnam akan menjadi salah satu tuan rumah grup pada kualifikasi Piala Asia U-23 2026.
Media Korea Kaget Tahu Sikap Ko Hee-jin ke Megawati Hangestri, Megatron Bersyukur karena Selalu dapat...

Media Korea Kaget Tahu Sikap Ko Hee-jin ke Megawati Hangestri, Megatron Bersyukur karena Selalu dapat...

Megawati Hangestri merupakan atlet Voli Indonesia yang namanya populer. Kualitas pemain voli Indonesia ini tidak bisa disepelekan.
Gawat! Asisten Pelatih Timnas Indonesia Denny Landzaat Dikabarkan Ingin Dibajak Klub Kasta Tertinggi Liga Belanda 

Gawat! Asisten Pelatih Timnas Indonesia Denny Landzaat Dikabarkan Ingin Dibajak Klub Kasta Tertinggi Liga Belanda 

Asisten pelatih Timnas Indonesia, Denny Landzaat dikabarkan ingin dibajak klub kasta tertinggi Liga Belanda, Willem II Tillburg.
Meski Mampu Tumbangkan Sandy Walsh Cs, Cristiano Ronaldo Kena Batunya Gagal ke Final Liga Champions Asia Elite

Meski Mampu Tumbangkan Sandy Walsh Cs, Cristiano Ronaldo Kena Batunya Gagal ke Final Liga Champions Asia Elite

Al Nassr gagal mencapai final Liga Champions Asia Elite setelah disingkirkan Kawasaki Frontale dalam laga semifinal di Stadion King Abdullah Sport City,
Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Bawa Urusan Ijazah ke Hukum

Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Bawa Urusan Ijazah ke Hukum

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Selengkapnya

Viral