"Di sinilah mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian sampai tingkat daerah dengan uraian tugas yang jelas. Pada masa transisi 1966-1969, Kementerian Perburuhan kemudian berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker)," ujar Wamenaker
Setelah mengalami bongkar pasang urusan, seperti penggabungan dan pelepasan dengan urusan transmigrasi dan koperasi yang terjadi selama era pembangunan orde baru, memasuki masa reformasi struktur urusan kementerian ini menjadi lebih ajeg.
Selama awal masa reformasi hingga pertengahan tahun 2014, urusan ketenagakerjaan masih melekat dengan urusan ketransmigrasian di dalam tubuh satu Kementerian.
"Namun, sejak masa Presiden Joko Widodo, Kementerian ini semakin fokus pada urusan Ketenagakerjaan terbukti dengan bergabungnya saya sebagai Wakil Menteri Kementerian ini sejak Juni 2022, " ujarnya.
Afriansyah memahami sejarah panjang perjalanan Kemnaker adalah adanya perkembangan kepada suatu arah menjadi suatu unit organisasi publik yang semakin spesifik menangani urusan ketenagakerjaan. Spesialisasi organisasi ini sangat penting sebagai modalitas untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa mendatang.
"Karena itu, saya menitipkan betul kepada para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola kepemimpinan organisasi di unitnya masing-masing," kata Wamenaker.
Afriansyah Noor juga terus menekankan agar terbentuknya manajemen pengetahuan organisasi untuk melahirkan leadership, menanamkan budaya kerja kolaborasi dan sinergi guna menciptakan managerialship. (rpi)
Load more