Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dalam kasus kematian Waryanto (53) pria yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa dari 45 saksi tersebut, pihaknya mencurigai tiga orang dalam kasus ini.
"Ada 3 saksi yang dicurigai," kata Firdaus saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Kendati demikian, Firdaus belum merinci lebih jauh terkait tiga orang tersebut. Dia hanya menyebut bahwa tiga orang tersebut adalah rekan korban.
"Teman korban tapi bukan rekan kerja di UPST," kata dia.
Firdaus menilai warga sekitar terkesan tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"45 orang saksi yang sudah diinterogasi. Kesulitannya warga sekitar TKP terkesan tertutup dalam memberikan informasi," tuturnya.
Untuk diketahui, jenazah Waryanto ditemukan pada Rabu (17/7) sore dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala dibungkus karung.
Dari hasil penyelidikan, diduga Waryanto merupakan korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan warga sedang dimakan biawak.
"Saksi menemukan korban sedang dimakan biawak," kata AKBP M Firdaus, Kamis (18/7/2024).
Mayat Waryanto ditemukan dua warga yang sedang memancing belut di tepi kali di belakang TPST Bantargebang. Keduanya kemudian mendekati dan melihat ternyata yang sedang dimakan biawak itu mayat manusia.
"Saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut mayat manusia dalam keadaan terikat tali rafia pada kedua tangan dan kakinya serta kepala terbungkus karung," ujarnya. (rpi/raa)
Load more