Jakarta, tvOnenews.com - Imbas video viralnya yang mengenakan cadar ke kajian Ustaz Hanan Ataki, Wanda Harra dilaporkam ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Muhammad Rizky Abdullah yang menyebut sang fashion stylist itu telah melakukan tindak penistaan agama.
"Insyaallah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama," ujar Muhammad Rizky di Bareskrim Polri, dikuti Jumat (26/7/2024).
Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Wanda Harra telah menyinggu umat muslim. Apalagi Wanda Harra merupakan seorang pria.
"Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan," jelasnya.
"Insyaallah menurut kajian kami, itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama," sambungnya.
Dalam laporan ke Bareskrim Polri, Rizky menyebut sempat adanya perdebatan sengit dengan penyidik.
Load more