"Kami telah memulai berbagai program pemberdayaan ekonomi daerah, seperti pengembangan UMKM dan akses ke pendidikan dan pelatihan kejuruan," ucapnya.
Keempat, memfasilitasi transisi pekerja ke pekerjaan formal dengan menyediakan pelindungan sosial dasar bagi pekerja. Hal tersebut guna mengurangi paparan mereka terhadap kemiskinan, meningkatkan akses mereka ke pelayanan kesehatan, dan memungkinkan mereka untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
Menaker menuturkan, pencapaian tersebut merupakan hasil dari usaha bersama pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendorong iklim investasi yang kondusif dan kebijakan ketenagakerjaan yang proaktif.
"Era pasca Covid-19 menjadi saksi pertumbuhan ekonomi yang membaik dan peningkatan investasi yang mengarah pada peningkatan penyerapan tenaga kerja," tutupnya. (rpi)
Load more