Ia menjelaskan setiap obat yang sudah memiliki nomor izin edar, maka obat itu sudah melalui proses penelitian di laboratorium BBPOM sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan obat dilakukan BBPOM bersama dengan kepolisian, dinas kesehatan, dan lintas sektor lainnya.
Kolabrasi lintas sektor ini diperlukan agar citra dan potensi obat tradisional terjaga.
"BBPOM mengimbau masyarakat selalu membeli obat termasuk obat tradisional melalui sarana resmi seperti apotek, toko obat berizin, puskesmas atau rumah sakit serta menggunakannya sesuai aturan pakai," imbau Abdul. (ant/iwh)
Load more