Jakarta, tvOnenews.com - Geger jemaat gereja Yayasan Persekutuan Okumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten dilarang ibadah dan dibubarkan warga.
Pembubaran jemaat Gereja Thesalonika di Tangerang tersebut kemudian terekam di sebuah video dan viral di media sosial.
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra pun angkat bicara soal kasus pembubaran jemaat gereja di Tangerang tersebut.
Ia menyesalkan perbuatan intimidasi yang dilakukan oleh warga terhadap jemaat gereja di Tangerang tersebut.
Dhahana mengatakan, Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman termasuk dalam agama.
Bahkan, ia menjelaskan, penghormatan yang tinggi terhadap hak beragama telah dimuat di dalam konstitusi.
"Terlebih kita melihat bersama, ada sikap mengolok-olok jemaat Gereja Thesalonika, tentu ini mengikis ikatan kebangsaan dan sama sekali tidak merefleksikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," kata Dhahana, dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Load more