Ia pun mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Polres Metro Tangerang dalam memediasi persoalan tersebut.
Kini, jemaat Gereja Thesalonika dapat beribadah sementara di aula kantor lama Kecamatan Teluknaga.
Dhahana pun mengakui bahwa toleransi antar umat beragama adalah hal yang tidak sederhana.
Sebab, saat ini masih banyak pandangan di masyarakat yang tidak setuju dengan adanya keberagaman.
Ia mencontohkan di dalam video pembubaran jemaat Gereja Thesalonika ada pihak yang mengatakan bahwa wilayah tersebut adalah milik umat agama lainnya.
Sehingga, umat dengan agama lainnya dilarang beribadah di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Dirjen HAM meyakini upaya mendorong moderasi beragama menjadi penting dalam membangun masyarakat yang toleran terhadap perbedaan. (ant/iwh)
Load more