"Kalau sandiwara nggak perlu kasus, kan? Sama dengan film Vina Sebelum 7 Hari, nggak perlu ada kasusnya, fiksi. Ini juga mirip-mirip begitu," kata dia menegaskan.
Ia beranggapan bahwa sebenarnya di tanggal 27 Agustus 2016 tidak terjadi sesuatu pembunuhan.
Salah satu hal yang aneh menurut dia adalah meski ada korban dan waktu, tempat kejadian perkara (TKP) terlalu banyak dan membingungkan.
Tubuh Vina dan Eky ditemukan di atas Jembatan Talun, sementara disebutkan bahwa kejadian pembunuhan berada di lokasi lain.
Di dalam putusan sidang tahun 2016, disebutkan bahwa Vina dan Eky sebelumnya dibawa ke tanah kosong untuk dianiaya oleh para pelaku.
Selanjutnya, mereka dibawa ke atas Jembatan Talun agar menunjukkan seperti terjadi kecelakaan.
"Kalau kita tanya di mana sih tempat pembunuhannya? Kalau di jembatan, kata (Polres) Kabupaten Cirebon ini punya kami. Di belakang showroom, nggak ada ditemukan jenazah di sana," ujar Susno.
Load more