Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji berani bilang bahwa kasus Vina yang selama ini viral sebenarnya hanya sandiwara.
Susno Duadji bahkan mengatakan bahwa kejadian pembunuhan Vina itu adalah peristiwa fiktif atau tidak pernah ada.
Selama kasus Vina bergulir, Susno Duadji memang banyak melontarkan komentar-komentar yang bersifat pertanyaan soal pengusutan kejadian ini.
Belakangan, ia semakin berani dan yakin bahwa kasus pembunuhan Vina sebenarnya adalah kejadian yang fiktif.
"Iya, ini memang nggak ada kasusnya," kata Susno Duadji dalam tayangan YouTube Nusantara TV berjudul 'Sandiwara Kasus Vina, Susno: Saya Siapkan Bedak, Piala Citra dan Hukuman. Saya Malu! - DONCAST', dikutip Jumat (26/7/2024).
Bahkan, menurutnya sidang yang berlangsung untuk mengusut kasus Vina adalah sidang sandiwara.
Tak cukup di situ, kritik keras Susno Duadji bahkan menyinggung bahwa kasus pembunuhan Vina sama fiksinya seperti film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Kalau sandiwara nggak perlu kasus, kan? Sama dengan film Vina Sebelum 7 Hari, nggak perlu ada kasusnya, fiksi. Ini juga mirip-mirip begitu," kata dia menegaskan.
Ia beranggapan bahwa sebenarnya di tanggal 27 Agustus 2016 tidak terjadi sesuatu pembunuhan.
Salah satu hal yang aneh menurut dia adalah meski ada korban dan waktu, tempat kejadian perkara (TKP) terlalu banyak dan membingungkan.
Tubuh Vina dan Eky ditemukan di atas Jembatan Talun, sementara disebutkan bahwa kejadian pembunuhan berada di lokasi lain.
Di dalam putusan sidang tahun 2016, disebutkan bahwa Vina dan Eky sebelumnya dibawa ke tanah kosong untuk dianiaya oleh para pelaku.
Selanjutnya, mereka dibawa ke atas Jembatan Talun agar menunjukkan seperti terjadi kecelakaan.
"Kalau kita tanya di mana sih tempat pembunuhannya? Kalau di jembatan, kata (Polres) Kabupaten Cirebon ini punya kami. Di belakang showroom, nggak ada ditemukan jenazah di sana," ujar Susno.
Jika memang ada pembunuhan, harus ada bukti bahwa memang terjadi tindakan tersebut.
Namun, menurut Susno, sebenarnya pembunuhan terhadap Vina dan Eky masih tidak memiliki bukti yang kuat.
Apalagi, sebagian besar dari saksi yang mengaku tahun 2016 mengetahui kejadian kasus Vina, kini sudah mencabut keterangannya.
Misalnya Liga Akbar yang mencabut keterangan tahun 2016 soal dilempari batu bersama dengan Vina dan Eky.
Belakangan, Liga Akbar mengatakan bahwa tahun 2016 ia dipaksa menjadi saksi oleh Iptu Rudiana yang tidak lain adalah ayah dari korban Eky.
Padahal, ia sama sekali tidak mengetahui ada pelemparan batu. Namun, harus mengaku bahwa dirinya juga ikut dilempari batu bersama Vina dan Eky.
Tak hanya itu, belum lama Dede muncul, saksi yang mengaku melihat kejadian pelemparan batu.
Dede kini mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tak melihat pelemparan batu dan hanya disuruh oleh Iptu Rudiana berkata demikian.
Berbagai saksi kini mencabut keterangannya tahun 2016. Menurut Susno, hal ini harusnya sudah membuat kasus Vina menjadi gugur.
"Jangankan sebagian, di antara 10 orang satu mengaku tidak benar ini sudah gugur dia," kata Susno menjelaskan. (iwh)
Load more