Permasalahan anak kecanduan judi online ini harus ditangani bersama.
Terkait hal tersebut, PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk berkomitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.
"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial," ujar Ketua KPAI Ai Maryati. (ant/iwh)
Load more